126 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
Sebanyak 126 kendaraan terjaring dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur, Rabu (12/10). Operasi ini mengerahkan sebanyak 35 petugas yang terdiri dari personel Sudinhubtrans Jakarta Timur, TNI dan Polri.
Hari ini kita amankan 126 kendaraan yang melanggar lalu lintas. Selain ditilang ada juga yang diderek dan setop operasi
Kasi Operasi Sudinhubtrans Jakarta Timur, Boval Yuliansyah mengatakan, ke-126 kendaraan yang terjaring operasi ini ditindak dari lokasi yang berbeda. Antara lain di Jalan Pemuda, Jalan MT Haryono, Jalan Raya Bogor, dan Jalan DI Panjaitan.
Untuk sanksi yang jatuhkan bentuknya berbeda-beda. Yakni 47 kendaraan ditilang petugas Sudinhubtrans Jakarta Timur dan 40 kendaraan lainnya ditilang polisi. Kemudian 29 kendaraan diderek dan 10 kendaraan lainnya dilakukan setop operasi.
19 Kendaraan di Jaksel Diderek"Selain ditilang ada juga yang diderek dan setop operasi. Kendaraan yang setop operasi umumnya adalah truk yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan," kata Boval.
Pihaknya, sambung Boval, akan terus menggelar razia terhadap kendaraan yang parkir liar, ngetem sembarangan hingga menyerobot jalur Transjakarta.